Minggu, 13 Februari 2011

Anak - Anak Muslim Tampil Untuk Memakmurkan Mesjid


Bayak pemahaman yang berbeda-beda dalam pandangan Islam sekalipun, setiap orang berhak untuk berbeda dan menympaikan pendapatnya. tapi bagi yang satu ini pasti semuanya setuju yaitu tentang memakmurkan rumah Allah SWT. 
Adapun kata “memakmurkan” adalah salah satu arti dari sebuah kata dalam bahasa Arab yaitu ( عَمَرَ – يَعْمُرُ -عِمَارَةً ) yang juga memiliki banyak arti lain di antaranya: menghuni (mendiami), menetapi, menyembah, mengabdi (berbakti), membangun (mendirikan), mengisi, memperbaiki, mencukupi, menghidupkan, menghormati dan memelihara.










Dengan demikian, yang dimaksud “memakmurkan masjid” adalah membangun dan mendirikan masjid, mengisi dan menghidupkannya dengan berbagai ibadah dan ketaatan kepada Allah I, menghormati dan memeliharanya dengan cara membersihkannya dari kotoran-kotoran dan sampah serta memberinya wewangian.
Bentuk-bentuk Memakmurkan Masjid dan Keutamaannya
Setiap muslim (khususnya kaum laki-laki) wajib memakmurkan masjid-masjid Allah dengan berbagai ibadah dan ketaatan, karena padanya ada keutamaan. Dan Allah menyifati orang-orang yang memakmurkan masjid-masjidNya sebagai orang-orang mukmin, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( إذا رأيتم الرجل يعتاد المساجد فاشهدوا له بالإيمان، قال الله عز وجل { إنما يعمر مساجد الله من آمن بالله واليوم الآخر . . الآية } )) رواه الترمذي وقال : حديث حسن
“Jika kamu melihat orang rajin mendangi masjid, maka persaksikanlah ia sebagai orang yang beriman.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya serta yang lainnya. Didhaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ no. 509). Hadits ini dha’if, tetapi maknanya benar sesuai ayat di atas.
 

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Foto Saya
DKM Al-Muhajirin GJA
DKM Al-Muhajirin adalah dewan keluarga mesjid yang ada di perumahan Gading Junti Asri RW 05 Desa Sangkanhurip Kec. Katapang Kab. Bandung
Lihat profil lengkapku
 

DKM Al-Muhajirin GJA Desain By © Hendri Hidayat visit www.hendrytha.co.cc by Jasa Pembuatan's Blogger Template